Rakor Posyandu (Rapat Koordinasi Posyandu) adalah sebuah pertemuan atau rapat yang diselenggarakan untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu). Posyandu adalah salah satu bentuk layanan kesehatan masyarakat yang memberikan berbagai layanan untuk ibu hamil, bayi balita, dan lansia, seperti imunisasi, pemeriksaan kesehatan, penimbangan berat badan, penyuluhan gizi, dan lainnya.
Pada Hari Senin 3 Februari 2025 Desa Sukaimut Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Telah Melaksanakan Rakor Posyandu yang dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, Lembaga Desa , Bidan Desa dan PLKB
Tujuan utama dari rakor Posyandu adalah untuk meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak terkait, seperti petugas kesehatan, kader Posyandu, pemerintah desa, dan masyarakat. Dalam rakor ini, biasanya dibahas tentang kegiatan yang sudah dilaksanakan, kendala yang dihadapi, serta strategi untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan kegiatan Posyandu.
Beberapa topik yang biasanya dibahas dalam rakor Posyandu meliputi:
- Evaluasi pelaksanaan kegiatan Posyandu.
- Penanganan masalah kesehatan masyarakat di wilayah Posyandu.
- Perencanaan kegiatan atau program kesehatan untuk periode berikutnya.
- Penguatan peran kader dan tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat.
- Penyuluhan mengenai kesehatan dan gizi bagi masyarakat.
Rakor ini sangat penting untuk menjaga agar Posyandu tetap efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.