Pemerintah Desa Sukaimut secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih pada hari Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Aula Balai Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan Garawangi,Kepala Desa, BPD,Babinsa,Babhinkantibmas,Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai dusun.
Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukaimut UKA,S.Pd.I menyampaikan harapan besar agar Koperasi Merah Putih menjadi wadah yang mampu menggerakkan roda ekonomi desa secara kolektif dan berkelanjutan.
“Koperasi Merah Putih akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk saling mendukung dalam usaha, simpan pinjam, serta pemasaran hasil pertanian dan kerajinan lokal. Ini adalah milik bersama, mari kita jaga dan kembangkan,” ujar beliau.
Rapat pembentukan koperasi menghasilkan susunan pengurus dan pengawas koperasi yang dipilih secara musyawarah. Selain itu, peserta rapat juga menyepakati anggaran Pokok Sebesar Rp. 100.000 dan anggaran Wajib Sebesar Rp. 10,000 / Bulan
Koperasi Merah Putih akan mulai beroperasi pada bulan Juni 2025 dengan program unggulan berupa simpan pinjam usaha mikro, pemasaran produk UMKM desa, serta pelatihan kewirausahaan bagi anggota.
Dengan terbentuknya koperasi ini, Desa Sukaimut optimis dapat mewujudkan desa yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing tinggi di bidang ekonomi kerakyatan.